POSYANDU MAWAR BANJAR KUTUH, DESA KUTUH
Pemerintah Desa Kutuh Laksanakan Pelatihan Administrasi PKK
MELESTARIKAN DAN MENGEMBANGKAN BAHASA AKSARA DAN SASTRA BALI
PEMDES KUTUH GELAR LOMBA PERINGATAN BULAN BUNG KARNO
PENILAIAN KINTAMANI AWARDS TAHUN 2020 TIM PENILAI DARI KECAMATAN MENYAMBANGI DESA KUTUH
Artikel Terkini
-
Jalan Bangbang Pucuk merupakan jalur jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam interaksi sosial ekonomi sehari - hari. Jalur ini merupakan jalur vital pengangkutan hasil - hasil produksi masyatakat untuk dijual ke pasar. Untuk itu, keberadaan jalan ini haruslah tetap terjaga dengan baik.
Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Desa Kutuh menganggarkan Kegiatan Senderan/Dinding Penahan Tanah untuk mengamankan jalan Bangbang Pucuk dari gerusan air hujan ketika musim hujan tiba. Sehingga ruas jalan ini akan tetap aman sepanjang tahun.
Kegiatan ...
-
Salah satu pura yang ada di Desa Kutuh adalah Pura Padang Sampian. Pura ini memiliki kekuatan magis yang sangat kuat dan diyakini oleh seluruh masyarakat sebagai tempat untuk memohon anugrah kemakmuran kepada Sang Hyang Pencitpa Alam Semesta. Pura ini terletak di lereng bukit Desa Kutuh. Pemandangan indah, alami dan menyejukkan membuat perjalanan menuju pura ini sangat menyenangkan. Hamparan pemandangan hutan kehijauan membuat pikiran begitu tenang ketika memasuki areal pura. Sesuai kondisi yang ada, Padang Sampian berarti hamparan ...
-
Letak topografi Desa Kutuh yang jauh lebih tinggi dari sumber air sempat membuat air menjadi barang langka di Desa Kutuh. Keinginan untuk mengalirkan air ke rumah-rumah penduduk, mungkin hanya dianggap khayalan atau impian. Lereng terjal dan curam sering menghantui setiap keinginan akan terpenuhinya kebutuhan akan air menjadi sirna. Namun kini, dengan berbagai upaya, kerja keras dan anugrah Penguasa Alam, impian itu kini telah menjadi kenyataan.
Berikut sekilas cerita bagaimana ...
-
Desa Kutuh merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Desa ini merupakan salah satu desa terpencil yang letaknya berada di perbatasan Kabupaten Bangli dan Kabupaten Buleleng yaitu disebelah timur Desa Madenan. Desa Kutuh berada di daerah pegunungan Kintamani dan memiliki sebuah daya tarik wisata yaitu air terjun atau masyarakat disana menyebutnya “yeh mampeh”.
Keberadaan air terjun tersebut memang belum begitu dikenal oleh para wisatawan karena letaknya yang berada cukup jauh ...
-
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat Pemerintah Desa Kutuh mengembangkan Sistem Informasi Desa berbasis website. Sistem yang dipergunakan berplatform OpenSID. Platform ini digunakan mengingat sistem ini gratis dan tidak membebani desa dalam biaya pengadaan software atau sistem operasi.
Pengembangan Sistem Informasi Desa dimaksudkan untuk membuka akses informasi publik kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional maupun internasional. Hal ini dimungkinkan mengingat sistem informasi yang dibangun berbasis ...
-
Desa merupakan representasi dari kesatuan masyarakat hukum terkecil yang telah ada dan tumbuh berkembang seiring dengan sejarah kehidupan masyarakat Indonesia dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai wujud pengakuan Negara terhadap Desa, khususnya dalam rangka memperjelas fungsi dan kewenangan desa, serta memperkuat kedudukan desa dan masyarakat desa sebagai subyek pembangunan, diperlukan kebijakan penataan dan pengaturan mengenai desa yang diwujudkan dengan lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang ...
-
Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklahmudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sis-tem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya.Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyatabelum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat ter-bawah yang hidup di desa. Bahkan gini rasio terus meningkat sudahdi atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakinlebar. Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merahbagi kelompok usaha ...
-
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah ...
-
Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan ...
-
Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik ...
-
Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun ...
-
Jaringan sosial (social network) di pedesaan menjadi salah satu modal sosial (social capital) yang menjadi penopang keberadaan masyarakat pedesaan. Jaringan sosial ini terbangun melalui hubungan-hubungan sosial kemasyarakatan yang bersifat formal maupun informal. Setiap warga dari suatu masyarakat di pedesaan dipastikan secara alamiah akan melakukan hubungan-hubungan sosial yang kongkrit hingga terbentuk suatu kelompok sosial, baik berdasarkan ikatan atas dasar kepentingan ekonomi, politik maupun budaya/kepercayaan. Baca selengkapnya ...